mengucapkan kata kata yang sopan dan memuliakan tamu termasuk
Saatingin menolak sesuatu, misalnya ajakan, kita tetap harus melakukannya dengan sopan. Baca Juga: Contoh Ungkapan Rasa Bersungguh-sungguh dalam Bahasa Inggris. Salah satu contoh kalimat penolakan yang paling sering digunakan adalah " no, thank you " atau yang artinya "enggak, terima kasih". Kali ini, GridKids akan memberikan beberapa contoh
Halpertama yang harus Anda ajarkan kepada anak adalah mengucapkan tolong dan terima kasih. Anda bisa mengajarkan anak yang sudah bisa berbicara dengan mengucapkan kata tolong ketika meminta bantuan atau kesulitan melakukan sesuatu, dan mengucapkan terima kasih ketika mendapat pertolongan atau mendapat sesuatu dari orang lain. 2.
Mengucapkankata kata yg sopan dan memuliakan tamu termasuk.. - 3553619 ahmad4414 ahmad4414 18.09.2015 B. Arab Sekolah Dasar terjawab Mengucapkan kata kata yg sopan dan memuliakan tamu termasuk.. 1 Lihat jawaban Iklan
Haditstentang memuliakan tamu dan tetangga - Islam merupakan salah satu agama yang di muliakan oleh Allah SWT. Dalam ajaran agama Islam, tidak hanya membahas mengenai cara beribadah kepada Tuhan saja. Bahkan dalam menjamu sesama muslim lain, sudah di jabarkan dalam hadits tentang memuliakan tamu dan tetangga seperti yang tertuang dibawah ini.
Vay Tien Nhanh Home Credit. ADAB-ADAB MENGUCAPKAN SALAMOleh Syaikh Abdul Hamid bin Abdirrahman as-Suhaibani1. Apabila bertemu dengan seorang teman, maka cukupkanlah dengan berjabat tangan disertai dengan ucapan salam assalaamu alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh tanpa berpelukan, kecuali ketika menyambut kedatangannya dari bepergian, karena memeluknya pada saat tersebut sangat dianjurkan. Hal ini berdasarkan hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkataكَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَلاَقَوْا تَصَافَحُوْا وَإِذَا قَدِمُوْا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوْا.“Apabila Sahabat-Sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam saling berjumpa, maka mereka saling berjabat tangan, dan apabila mereka datang dari bepergian, mereka saling berpelukan.” [HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath no. 97 dan Imam al-Haitsami berkata dalam kitab Majma’uz Zawaa-id VIII/36, “Para perawinya adalah para perawi tsiqah.”]2. Sangat dianjurkan untuk membaca salam secara sempurna, yaitu dengan mengucapkan, “Assalaamu alaikum warahmatullaahi wa barakaatuhu.” Hal ini berdasarkan hadits Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu, ia berkataجَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ، فَرَدَّ عَلَيْهِ ثُمَّ جَلَسَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرٌ، ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ، فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ فَقَالَ عِشْرُوْنَ، ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ فَقَالَ ثَلاَثُوْنَ .“Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan mengucapkan, Assalaamualaikum.’ Maka dijawab oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kemudian ia duduk, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Sepuluh.’ Kemudian datang pula orang lain yang kedua memberi salam, Assalaamu alaikum warahmatullaah.’ Setelah dijawab oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam ia pun duduk, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Dua puluh.’ Kemudian datang orang yang lain lagi ketiga dan mengucapkan salam Assalaamu alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh.’ Maka, dijawab oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kemudian ia pun duduk dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda Tiga puluh.’” [HR. Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 986, Abu Dawud no. 5195 dan at-Tirmidzi no. 2689 dan beliau menghasankannya]3. Tidak disyari’atkan mengucapkan salam dengan lafazhاَلسَّلاَمُ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى.“Semoga keselamatan tercurah hanya kepada orang yang mengikuti petunjuk.”Apabila yang diberi salam seorang muslim, karena lafazh salam di atas khusus diperuntukkan selain muslimin sebagaimana dalam surat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kepada Raja Hiracliusبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ إِلَى هَرَقْلِ عَظِيْمِ الرُّوْمِ، سَلاَمٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى…“Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad hamba Allah dan utusannya, kepada Hiraclius penguasa bangsa Romawi, keselamatan bagi orang-orang yang mau mengikuti petunjuk.”Sedangkan hikmah di balik memberikan salam kepada orang-orang selain Islam dengan lafazh tersebut, kemungkinan hanya Allah Yang Mahatahu adalah untuk meluluhkan hati mereka, memberikan rasa aman kepada mereka dengan pengajuan syarat-syarat, yaitu mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Dan yang demikian itu apabila diucapkan kepada seorang muslim itu berarti telah mencabut haknya sebagai seorang mukmin, karena dia seorang muslim, maka dia adalah orang yang sudah mendapatkan petunjuk, maka tidak diperbolehkan untuk menggunakan lafazh tersebut yang ditujukan kepada saudara sesama Dilarang mengucapkan salam dengan lafazhعَلَيْكَ السَّلاَمُ.“Semoga keselamatan senantiasa tercurah atasmu.”Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Tamimah al-Hujaimi dari seorang laki-laki yang berasal dari kaumnya. Dalam riwayat yang lain dikatakan laki-laki itu bernama Abu Jura al-Hujaimi, dia berkataطَلَبْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ أَقْدِرْ عَلَيْهِ فَجَلَسْتُ، فَإِذَا نَفَرٌ هُوَ فِيْهِمْ وَلاَ أَعْرِفُهُ، وَهُوَ يُصْلِحُ بَيْنَهُمْ، فَلَمَّا فَرَغَ قَامَ مَعَهُ بَعْضُهُمْ فَقَالُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ فَلَمَّا رَأَيْتُ ذَلِكَ قُلْتُ عَلَيْكَ السَّلاَمُ، يَارَسُوْلَ اللهِ، عَلَيْكَ السَّلاَمُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، عَلَيْكَ السَّلاَمُ، يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ إِنَّ عَلَيْكَ السَّلاَمُ تَحِيَّةُ الْمَوْتَى، إِنَّ عَلَيْكَ السَّلاَمُ تَحِيَّةُ الْمَوْتَى، إِنَّ عَلَيْكَ السَّلاَمُ تَحِيَّةُ الْمَوْتَى، ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيَّ فَقَالَ إِذَا لَقِيَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ فَلْيَقُلِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ، ثُمَّ رَدَّ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَعَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ، وَعَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ، وَعَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ.“Aku mencari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, namun aku tidak mendapatinya, kemudian aku duduk, tiba-tiba datang sekelompok orang dan beliau ada di an-ara mereka sedang aku tidak mengenalnya, saat itu beliau sedang mendamaikan beberapa dari mereka yang berselisih. Kemudian setelah selesai ada sebagian dari mereka yang berdiri bersama dengan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam kemudian berkata, Wahai Rasulullah,’ tatkala aku melihat hal tersebut, maka aku katakan Alaikas salaam ya Rasulullah, alaikas salaam ya Rasulullah, alaikas salaam ya Rasulullah semoga keselamatan senantiasa tercurah atasmu, wahai Rasulullah, 3x. Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Janganlah engkau berkata seperti itu. Sesungguhnya alaikas salaam itu adalah salam kepada orang mati, sesungguhnya alaikas salaam itu adalah salam kepada orang mati, sesungguhnya alaikas salaam itu adalah salam kepada orang mati.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mendekatiku seraya berkata Apabila seseorang bertemu dengan saudaranya sesama muslim, hendaklah ia mengucapkan Assalaamu alaikum warahmatullaah.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengajarkan jawabannya kepadaku, seraya bersabda Wa alaika warahmatullaahi dan semoga rahmat Allah juga ter-limpah atasmu, 3x.’” [HR. Abu Dawud no. 4084, at-Tirmidzi no. 2721, Ahmad V/63-64, dan yang lainnya. Lafazh hadits ini berdasarkan riwayat at-Tirmidzi]5. Dibolehkan berdiri untuk memberikan salam sebagai ucapan selamat atau belasungkawa atau berdiri untuk menolong orang yang sudah jompo lemah atau berdirinya seorang anak untuk menghormati orang tuanya atau seorang isteri kepada suaminya atau sebaliknya, sebagaimana juga berdirinya untuk menyambut orang yang baru datang dari bepergian safar, juga berdiri seseorang dari majelisnya untuk menyambut orang yang datang pada majelis tersebut. Hal ini berdasarkan dalil-dalil yang berkaitan dengan hal-hal tersebut yang tidak memungkinkan untuk dijabarkan di sini. Dan begitu juga tidak boleh seseorang atau lebih berdiri dalam rangka memberi hormat kepada seseorang yang sedang duduk, sebagaimana kebiasaan para raja atau penguasa bengis lainnya. Namun dikecualikan dalam hal ini apabila berdiri untuk tujuan yang bermanfaat, sebagaimana berdirinya Ma’qil bin Yasar untuk mengangkat ranting dari bongkahan kayu yang ada di atas kepala Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ketika peristiwa Bai’ah.” [HR. Muslim]Sedangkan sengaja bangkit berdiri ketika melihat seseorang, seperti ketika orang-orang berada di suatu majelis kemudian datang seseorang lalu mereka berdiri dan memberi salam padanya, pendapat yang kuat dalam hal ini adalah haram hukumnya. Hal ini berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Mu’awiyah bahwa dia pernah masuk ke suatu rumah yang di dalamnya terdapat Ibnu Amir dan Ibnuz Zubair. Kemudian Ibnu Amir berdiri sedangkan Ibnuz Zubair tetap duduk. Lalu Mu’awiyah berkata “Duduklah, sungguh aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaمَنْ سَرَّهُ أَنْ يَتَمَثَّلَ لَهُ الْعِبَادُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.“Barangsiapa yang senang jika para hamba Allah berdiri memberi hormat kepadanya, maka silakan menempati tempat duduknya di dalam Neraka.’” [HR. Abu Dawud no. 5229, at-Tirmidzi no. 2915, Ahmad IV/93, 100. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 357]6. Tidak dibenarkan mencukupkan salam hanya dengan isyarat lambaian tangan semata tanpa menyertainya dengan lafazh as-salaamu alaikum, hal ini berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,لاَ تُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمَ الْيَهُوْدِ، فَإِنَّ تَسْلِيْمَهُمْ بِالرُّؤُوْسِ وَاْلأَكْفِ وَاْلإِشَارَةِ.“Janganlah kalian memberikan salam sebagaimana salamnya orang-orang Yahudi, karena sesungguhnya cara Yahudi memberi salam adalah dengan anggukan kepala dan lambaian tangan atau dengan isyarat tertentu.”[HR. At-Tirmidzi no. 2695, dengan sanad hasan. Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah no. 2194]Larangan tersebut dikhususkan bagi orang yang masih sanggup untuk mengucapkan lafazh salam dengan lisannya baik secara hissi maupun syar’i. Namun dibolehkan bagi mereka yang mempunyai kesibukan, sehingga mereka susah atau tercegah untuk menjawab salam, misalnya orang yang sedang shalat, atau orang yang terlihat jauh, atau orang bisu dan begitu pula bentuk salam bagi orang yang Berusaha sungguh-sungguh untuk menyebarkan salam, dan tidak kikir di dalam melakukannya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallamأَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ.“Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu perbuatan apabila kalian lakukan niscaya akan membuat kalian saling mencintai satu sama lain? Sebarkanlah salam di antara kalian ketika saling bertemu.” [HR. Muslim no. 54, Abu Dawud no. 5193, Ibnu Majah no. 3692 dan Ahmad II/391, 442]Di dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menyebarkan salam agar kebaikan dapat tersebar, hati menjadi saling terpaut dan barisan menjadi Tidak selayaknya untuk meninggalkan adab-adab dan ucapan salam kepada anak kecil, sebagaimana diriwayatkan dari Anas, bahwa beliau melewati beberapa anak-anak kecil lalu beliau memberi salam kepada mereka dan berkata “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melakukan hal tersebut.” [HR. Al-Bukhari no. 6247, Muslim no. 2168, Abu Dawud no. 5202 dan at-Tirmidzi no. 2696]Ini merupakan bagian akhlaq beliau Shallallahu alaihi wa sallam yang agung dan adabnya yang mulia, dan ini merupakan pendidikan bagi anak-anak untuk mempelajari sunnah-sunnah dan melatih mereka agar dapat menerapkan adab-adab yang mulia sehingga nantinya tumbuh dewasa sebagai orang yang mempunyai adab yang mulia Tidak selayaknya meninggalkan ucapan salam ketika selesai dari suatu majelis. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallamإِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ، فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسْ، ثُمَّ إِذَا قَامَ وَالْقَوْمُ جُلُوْسٌ فَلْيُسَلِّمْ، فَلَيْسَتِ اْلأُوْلَى بِأَحَقَّ مِنَ اْلآخِرَةِ.“Apabila salah seorang di antara kalian sampai pada suatu majelis maka hendaklah ia mengucapkan salam, jika setelah itu hendak duduk maka silakan duduk, lalu apabila ia hendak berdiri meninggalkan majelis sedangkan orang lain masih duduk hendaklah mengucapkan salam, karena saat kedatangan tidak lebih berhak untuk diucapkan salam di dalamnya dari saat kepergian.” [HR. Ahmad dan lainnya, shahih][1]Tidak selayaknya memulai memberikan salam kepada orang kafir. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,لاَ تَبْدَؤُوا الْيَهُوْدَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ، فَإِذَا لَقِيْتُمْ أَحَدَهُمْ فِيْ طَرِيْقٍ فاَضْطَرُّوْهُ إِلَى أَضْيَقِهِ.“Janganlah kalian memulai memberikan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani, apabila kalian bertemu dengan salah seorang dari mereka di jalan maka paksalah mereka hingga mereka berada di jalan yang sempit.” [HR. Muslim no. 2167, at-Tirmidzi no. 2701 dan Abu Dawud no. 5205][Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulis Abdul Hamid bin Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H – Maret 2006M] _______ Footnote [1]. Lafazh yang lainnya adalahإِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ، فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُوْمَ فَلْيُسَلِّمْ، فَلَيْسَتِ اْلأُوْلَى بِأَحَقَّ مِنَ اْلآخِرَةِ.“Apabila salah seorang di antara kalian sampai pada suatu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak berdiri meninggalkan majelis, maka hendaklah mengucapkan salam, karena saat kedatangan tidak lebih berhak untuk diucapkan salam di dalamnya dari saat kepergian.” [HR. Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 986, Abu Dawud no. 5208, at-Tirmidzi no. 2707, dishahihkan oleh Ibnu Hibban no. 1931] Home /A7. Adab dan Perilaku.../Adab-Adab Mengucapkan Salam
- Salah satu tradisi pada Hari Raya Idulfitri atau Lebaran di Indonesia adalah bertamu ke tetangga sekitar, saling mengunjugi karib-kerabat, kolega kerja, serta bermaaf-maafan atas kesalahan di masa silam. Dalam Islam, ada adab yang mengatur tata cara bertamu adalah menjalin silaturahmi yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa ingin dilapangkan pintu rezeki untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi,” Bukhari Untuk Lebaran 1442 H atau 2021 M, ketika pandemi COVID-19 belum juga mereda, Majelis Ulama Indonesia MUI melalu fatwa No. 24 Tahun 2021 mengimbau agar silaturahmi sebaiknya dilakukan di keluarga inti, tidak bertemu dengan banyak orang, apalagi sampai memicu kerumunan. Imbauan ini diperketat, khususnya di daerah berstatus zona merah atau oranye yang penyebaran virus Corona atau COVID-19 masih tinggi. Sementara itu, di daerah zona hijau dan kuning, yang tingkat penularannya rendah, maka silaturahmi harus menaati protokol juga Sejarah Mudik Hari Raya Idul Fitri & Sebab Dilarang di Lebaran 2021 Adab I'tikaf saat Bulan Ramadan, Niat dan Keutamaan Mengamalkannya Di dalam ajaran Islam, untuk bertamu dan melakukan silaturahmi, terdapat adab-adab tertentu yang bisa dipraktikkan. Tujuannya untuk kenyamanan kedua belah pihak, baik itu tamu atau tuan rumah. Dalam buku Akidah Akhlak 2020 yang ditulis Mahdum, terdapat sejumlah adab yang dapat diterapkan umat Islam dalam bertamu agar memperoleh berkah dan pahala di sisi Allah SWT. Adab bertamu itu mencakup adab bagi orang yang bertamu dan tuan rumah yang menerima tamu tersebut, sebagai berikutAdab bagi Tamu Seseorang yang akan bertamu diharuskan untuk menjaga adab dan sopan santunnya. Islam mengatur etika bertamu sebagai berikut. 1. Menguncapkan salam Ketika sampai di rumah yang dikunjungi, seseorang yang hendak bertamu dianjurkan mengucapkan salam kepada tuan rumah, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nur ayat 27 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya, yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat.” QS. An-Nur [24] 27. 2. Meminta izin masuk Setelah salamnya dijawab, maka tamu harus bertanya terlebih dahulu, apakah ia diizinkan untuk masuk. Meminta izin adalah hal penting sebelum masuk ke kediaman tuan rumah. Bisa jadi, tuan rumah sedang istirahat, tidak ingin diganggu, dan sebagainya. Dengan meminta izin, tamu memberi kesempatan bagi tuan rumah untuk berbenah diri sehingga siap menyambut tamu tersebut. 3. Jika tidak diizinkan, tamu sebaiknya pulang Jika tamu sudah mengucapkan salam sebanyak tiga kali dan tidak ada jawaban, atau sudah meminta izin lalu tuan rumah sedang tidak berkenan, maka tamu harus mengurungkan niatnya bertamu. Jangan sampai tamu memaksa untuk bertandang sedang tuan rumah tidak bersedia atas kedatangan tamu tersebut. Selain itu, tidak usah tersinggung atau merasa diabaikan karena memang sudah hak tuan rumah untuk menolak tamu. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nur ayat 28 sebagai berikut "Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapatkan izin, dan jika dikatakan kepadamu 'Kembalilah!', maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah SWT Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” QS An-Nur [24]28. 4. Berdiri tidak menghadap pintu masuk Saat mengetuk pintu sambil mengucapkan salam, berdirilah di samping atau membelakangi pintu. Tamu yang menghadap pintu masuk, apalagi sampai mengintip-intip ke dalam rumah termasuk perilaku lancang dan tidak sopan. Larangan ini tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Sa'ad RA, ia berkata ”Seseorang berdiri di depan pintu Rasulullah SAW sambil menghadap ke dalam rumah, ia bermaksud minta izin. Kemudian Rasulullah bersabda,'Seharusnya kamu begini begitu [tidak menghadap ke depan pintu]. Sesungguhnya disunahkan meminta izin dan menjaga pandangan.” Abu Dawud 5. Menginap tidak boleh lebih dari tiga hari Jika tamu hendak menginap, maka ia tidak boleh lebih dari tiga hari. Batasan tiga hari itu agar tidak menyulitkan tuan rumah untuk harus melayani tamunya terus-menerus. Bagaimanapun juga, tuan rumah membutuhkan privasi dan urusannya yang harus ia kerjakan. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW "Jamuan hak tamu berjangka waktu tiga hari. Lebih dari itu, jamuan adalah sedekah. Tidak boleh bagi tamu untuk menginap di suatu rumah hingga ia menyusahkannya.” Bukhari dan Muslim.Baca juga Adab Bersosial Media dalam Pandangan Islam Adab Pergi ke Masjid dalam Islam dan Doa Memasuki Pintu Masjid Adab bagi Tuan Rumah Bagi tuan rumah yang menerima tamu, ia dianjurkan untuk memuliakan tamunya, sesuai sabda Rasulullah SAW "Siapa saja yang beriman kepada Allah Swt dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” Bukhari dan Muslim. Ketika ada seseorang bertamu, maka Islam memberi hak bagi tamu itu agar dilayani selama tiga hari. Dalam durasi waktu tersebut, tuan rumah harus menjamu dan memuliakan tamu sebaik-baiknya. Tuan rumah juga dilarang menyusahkan tamunya tersebut. Jika ada keperluan, maka tuan rumah membantu dan berusaha memenuhi keperluan tamunya. Sementara itu, jika tamunya akan pulang, maka ia disunahkan mengantarkannya sampai di pintu rumah atau gerbang depan. Dengan menerapkan adab bertamu, diharapkan silaturahmi dan persaudaraan sesama muslim kian erat. Bagi tamu dan tuan rumah yang ikhlas, maka akan diluaskan rezeki dan memperoleh berkah di sisi Allah juga Adab Berjalan dalam Islam Sopan hingga Tak Sambil Makan Adab Berpakaian dan Berhias Menurut Islam Utamakan Menutup Aurat Kontributor Abdul HadiPenulis Abdul HadiEditor Iswara N Raditya
BERTAMU sudah menjadi hal yang lumrah dalam kehidupan bersosial. Namun, ada juga yang merasa keberatan dengan kehadiran tamu. Merasa terganggu, harus mengeluarkan biaya untuk menjamu dan lain sebagainya. Padahal tamu itu membawa berbagai macam keutamaan bagi sang pemilik rumah. Islam sebagai agama yang sempurna telah memerintahkan umatnya untuk selalu memuliakan tamu. Karena di dalamnya terdapat banyak kebaikan. Sebaliknya bagi yang tidak ramah menjamu tamu, maka tak ada kebaikan baginya. BACA JUGA Anjuran Alquran untuk Minta Izin Saat Bertamu “Tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak menjamu tamu.” HR. Ahmad. Nah, berikut beberapa keutamaan menjamu tamu yang patut kamu ketahui 1 Memuliakan tamu salah satu tanda orang beriman “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” HR. Bukhari dan Muslim. 2 Tamu menghapus dosa-dosa tuan rumah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tamu datang dengan membawa rezekinya dan pergi dengan menghapus dosa-dosa kalian dan Allah menghapus dari dosanya dan dosa-dosa kalian” HR. Abu Syaikh. Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya seorang tamu yang datang mengunjungi seseorang, membawa rezeki untuk orang tersebut dari langit. Apabila ia memakan sesuatu, Allah swt akan mengampuni dosa penghuni rumah yang dikunjungi.” 3 Tamu menjadi pintu pembuka rezeki Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tamu datang pada kalian dengan membawa rezeki.” Muslim 4 Orang yang memuliakan tamu akan berhubungan dengan Allah Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata, Rosulullah saw bersabda, “Silaturahmi itu tergantung di `Arsy Singgasana Allah seraya berkata “Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambung hubungan dengannya, dan barangsiapa yang memutuskanku maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya.” HR. Bukhari dan Muslim BACA JUGA Saudaraku, Jangan Sampai Hartamu Melalaikanmu… 5 Tamu datang membawa hal-hal baik dan pulang membawa hal-hal buruk dari dalam rumah Ketika tamu datang, mereka membawa berbagai kebaikan untuk kita, sedangkan ketika mereka pulang, mereka akan membawa dosa-dosa yang berasal dari rumah kita. Seperti yang diceritakan dalam sebuah riwayat berikut ini. Pada zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, hiduplah sepasang suami istri yang berbeda prinsip soal menerima tamu. Suaminya merupakan orang yang merasa gembira saat rumahnya dikunjungi oleh tamu, sedangkan istrinya tidak. Sang istri akan menunjukkan sikap kurang baik jika ada tamu yang bertandang ke rumahnya. Hal ini tentu menimbulkan kegusaran bagi sang suami hingga akhirnya mengadukan hal tersebut kepada Rasul. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata, “Katakan pada istrimu agar ia memperhatikan tamu pada saat keluar rumah.” Sang istri akhirnya melakukan saran Rasulullah tersebut. Dia memerhatikan tamu yang datang membawa daging dan buah-buahan yang banyak, sedangkan pada saat keluar rumah mereka membawa pulang ular dan kalajengking yang banyak. Rasulullah bersabda, “Kedatangan tamu ke rumah mendatangkan karunia yang banyak ke dalam rumah dan pada saat mereka pergi mereka membawa keluar berbagai bencana.” Sejak menyaksikan hal itu, sang istri menjadi senang menerima tamu. [] SUMBER INSPIRADATA
Menyambung silaturahmi dan menyambut orang yang berniat untuk menyambung tali silaturahmi adalah keharusan bagi selurut umat muslim. Memulai dan menyambung silaturahmi dengan cara bertamu dan menerima tamu memiliki adab-adabnya tersendiri yang teratur dalam aturan Islam. Bahkan islam sangat menganjurkan kepada umatnya agar senantiasa memuliakan dan mengormati tamu sebagai bentuk ketakwaan kepada agama dan sebagai bentuk penghormatan terhadap diri sendiri. Karena kualitas pribadi seseorang salah satunya bisa terlihat dari bagaimana ia menerima tamu dan memuliakan seseorang yang bertamu ke rumahnya. Baca juga Hukum Silaturahmi Menurut Islam.Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai bentuk penghormatan kita terhadap tamu yang berkunjung, mulai dari bersikap ramah hingga memberikan jamuan serta mengantarkan mereka hingga ke halaman rumah setelah pamit akan pulang. Hal ini berlaku sama untuk siapapun tamu yang berkunjung tanpa harus memandang agama, terlebih status dan jugaHikmah Silaturahmi Antar SaudaraKeutamaan Menyambung Tali Silaturahmi dalam IslamHukum Memutuskan Tali Silaturahmi Menurut IslamBegitu pentingnya memuliakan tamu, Allah telah mencontohkan perilaku positif ini bahkan sejak jaman dahulu. Dalam surat adz dzariyat diceritakan bagaimana Nabi Ibramin kala itu yang menjamu tamunya dengan أَتَىٰكَ حَدِيثُ ضَيۡفِ إِبۡرَٰهِيمَ ٱلۡمُكۡرَمِينَ ٢٤ إِذۡ دَخَلُواْ عَلَيۡهِ فَقَالُواْ سَلَٰمٗاۖ قَالَ سَلَٰمٞ قَوۡمٞ مُّنكَرُونَ ٢٥ فَرَاغَ إِلَىٰٓ أَهۡلِهِۦ فَجَآءَ بِعِجۡلٖ سَمِينٖ ٢٦ فَقَرَّبَهُۥٓ إِلَيۡهِمۡ قَالَ أَلَا تَأۡكُلُونَ ٢٧Artinya 24 Sudahkah sampai kepadamu Muhammad cerita tentang tamu Ibrahim yaitu malaikat-malaikat yang dimuliakan; 25 Ingatlah ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan “Salaamun”. Ibrahim menjawab “Salaamun kamu adalah orang-orang yang tidak dikenal”; 26 Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk; 27 Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim lalu berkata “Silahkan anda makan”. QS Adz Dzariyat 24 – 27.Selain beberapa contoh yang telah disebutkan di atas, masih banyak keutamaan-keutamaan dalam memuliakan tamu menurut pandangan Islam. Berikut adalah penjelasan lebih lengkap mengenai keutamaan memuliakan tamu dalam islamMendapat Pahala Seperti Ibadah Haji Dan UmrahSelain sebagai salah satu jalan untuk menyambung dan mempererat tali silaturahmi antar manusia. Tamu yang datang ke kediaman kita juga dapat mendatangkan berkat dan rahmat dari Allah Subhana hua ta’ ini disampaikan oleh Ibnu Abas radhiyallahu anhuma yang mengisahkan bahwasannya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda “Jika ada tamu masuk ke dalam rumah seorang mukmin, maka akan masuk bersama tamu itu seribu berkah dan seribu rahmat. Allah akan menulis untuk pemilik rumah itu pada setiap kali suap makanan yang dimakan tamu seperti pahala haji dan umrah.” Baca juga Adab Bertamu dalam Islam; Hukum Menyakiti Hati Anak YatimMenghapus Dosa Tuan RumahSelain dapat mendatangkan berkah dan rahmat dari Allah subhana hua ta’ala, tamu yang berkunjung ke kediaman kita juga dapat mendatangkan pengampunan dari Allah dan menghapuskan dosa yang dimiliki oleh tuan ini telah dikisahkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda “Wahai sekalian manusia, janganlah kalian membenci tamu. Karena sesungguhnya jika ada tamu yang datang, maka dia akan datang dengan membawa rezekinya. Dan jika dia pulang, maka dia akan pulang dengan membawa dosa pemilik rumah.”Baca jugaDosa yang Tak TerampuniCara Menghapus Dosa Zina Sebelum MenikahDosa Wanita Yang Paling Dibenci AllahDosa Besar dalam IslamSelain itu sebuah hadis juga mengisahkan bahwa Ali Ibn Abi Thalib radhiyallahu anhu pernah diberitahu oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang bersabda “Wahai Ali, jika kamu dikunjungi oleh tamu, maka ketahuilah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan anugrah kepadamu. Sebab Dia telah mengutus sesuatu yang bisa menyebabkan dosamu diampuni.”Disinari Oleh Cahaya KebaikanDengan kedatangan tamu dan kita memuliakan mereka sebagai tamu yang kita perlakukan dengan sopan dan ramah, maka Allah akan menyinari cahaya kebaikan untuk seluruh anggota keluarga yang ada di rumah tersebut meskipun tingkat keimanan dan ketakwaan yang dimiliki hadis riwayat Mu’adz Ibnu Jabal radhiyallahu anhuma mengisahkan “Tidak ada satu rumahpun yang dikunjungi oleh tamu, kecuali Allah Tabaarak wa Ta’ala mengutus ke rumah tersebut satu malaikat yang menyerupai burung selama empat puluh hari sebelum tamu itu sampai. Malaikat itu akan menyeru Wahai pemilik rumah si fulan ibn si fulan, tamu kalian akan datang pada hari ini dan itu. Sedangkan balasan dari Allah adalah ini dan itu.’ Para malaikat yang diwakilkan untuk menjaga rumah itu berkata balasan apa lagi yang akan diterima?’ Maka keluarlah malaikat tadi kepada mereka dengan membawa sebuah catatan yang tertulis Allah telah mengampuni penghuni rumah tersebut, meskipun jumlah mereka seribu.’”“Tidak ada seorang hamba mukminpun yang memuliakan seorang tamu ikhlas karena Allah Yang Maha Dermawan, kecuali Allah akan memperhatikannya sekalipun dia berada di antara kerumunan orang. Seandainya tamu yang datang termasuk ahli surga dan pemilik rumah ahli neraka, maka Allah Ta’ala menjadikan pemilik rumah tersebut termasuk ahli surga karena telah memuliakan tamunya.” baca juga Manfaat Senyum Dalam Islam; Hak Muslim Terhadap Muslim Lainnya.Tauladan Dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa SallamRasulullah adalah panutan dan suri tauladan yang baik bagi umat muslim. Termasuk dalam hal memuliakan tamu, Rasulullah sangat menganjurkan dan mengajarkan hal tersebut yang dikisahkan dalam sebuah hadisDari Abu Hurairah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam”. [HR. Bukhari]Menjadi Ladang SedekahSikap ramah dan jamuan yang kita berikan kepada tamu yang berkunjung ke rumah adalah ladang sedekah bagi kita, terlebih jika tamu yang berkunjung menginap sampai lebih dari tiga hari. Baca juga Hikmah Sedekah dalam Islam; Manfaat Sedekah Anak Yatim.Sebuah hadis dari Abu Hurairah mengisahkan bahwasanya Nabi SAW bersabda“Haknya tamu itu selama tiga hari, maka yang lebih dari itu menjadi sedeqah”. [HR. Abu Dawud].Termasuk Amalan SurgaMenerima dan memuliakan tamu termasuk dalam perilaku atau amalan yang mendekatkan kita kepada surga. Perkara ini dikisahkan dalam hadis dari Humaid Ath-Thawil dari Anas bin Malik RA, ia berkata Ada suatu kaum datang kepadanya untuk menjenguk sakitnya, lalu Anas memanggil pembantunya, “Hai anak perempuan, bawalah kesini untuk teman-teman kita walaupun sedikit makanan, karena saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Kemuliaan akhlaq termasuk amalan-amalan surga”. [HR. Thabrani].Selain itu, Nabi SAW juga bersabda“Tidaklah seorang muslim yang mendatangi saudaranya yaitu mengunjunginya karena Allah, kecuali ada malaikat yang menyerunya dari langit dengan mengatakan, “Sangat baik perbuatanmu dan surga yang baik untukmu. Dan jika tidak demikian, Allah berfirman di kerajaan Arsy-Nya, “Hamba-Ku berkunjung karena Aku, dan pasti Aku akan memulyakannya”. Maka Aku tidak ridla memberi balasan baginya kecuali surga”. [HR. Abu Ya’la]Sebagai Bentuk Keimanan Dan Ketakwaan Terhadap AllahKeimanan dan ketakwaan seseorang dalam memegang teguh agamanya terlihat dari bagaimana ia memperlakukan Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang artinya ”Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya memuliakan tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya memuliakan tamunya.” Muttafaqun Alaihi.Baca jugaHukum Korupsi Dalam IslamHukum Mencuri Dalam IslamTips Sehat Ala RasulullahDemikianlah beberapa keutamaan dalam memuliakan tamu menurut pandangan Islam. Smeoga artikel ini dapat menambahkan khazanah keilmuan dan meningkatkan keimanan kita semua. Amin.
mengucapkan kata kata yang sopan dan memuliakan tamu termasuk